Catatan Harian
Pembatal Wudhu
Yang membatalkan Wudhu :
Menyentuh kulit lawan jenis (telah Baligh) tanpa penghalang termasuk paangan suami istri, menyentuh kemaluan depan dan belakang dengan telapak tangan tanpa penghalang.
21 Desember 2010
Nara sumber : Habib Muhammad Bin Alwi Al Hadad
Friday, 24 December 2010
Pembatal Wudhu
Labels:
catatan Harian
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment